Ziarah Kubur: Antara Sunnah Dan Bid’ah
(Bahasa Indonesia)
Salin data memori ke kolom terjemahan:Bahasa Indonesia
Pengaturan:Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Abstrak:
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Apakah hukumnya orang yang ziarah kubur, kemudian membaca surah al-Fatihah, terutama kepada kubur para wali –sebagaimana yang mereka namakan di sebagian negara arab? Sekalipun sebagian mereka berkata: Saya tidak ingin berbuat syirik akan tetapi bila saya tidak ziarah, wali ini datang kepada saya di dalam tidur dan berkata kepada saya: Kenapa engkau tidak ziarah kepadaku? Apakah hukumnya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi balasan kebaikan kepadamu?
Share
Use the QR code to easily share the message of Islam with others