Beranda Utama Berkenalan Dengan Islam Hukum Mentajrih Ulama (Bahasa Indonesia)

Hukum Mentajrih Ulama (Bahasa Indonesia)

Content details
Tampilan Konten dalam bahasa Arab

Hukum Mentajrih Ulama (Bahasa Indonesia)

Salin data memori ke kolom terjemahan: Bahasa Indonesia
Pengaturan: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Abstrak:
Sejak masa sahabat, memang selalu terjadi perbedaan pendapat dalam masalah fikih. Ketika berbeda pendapat, bolehkan kita mentajrih ulama yang pendapatnya berbeda dengan pendapat kita? Fatwa ini menjelaskan tentang hukum mentajrih ulama. Apakah hal itu dibenarkan secara syara’? Silahkan anda simak. Wallahu A’lam.